Selasa, 11 Juli 2017

Hasil gambar untuk ziarah kubur adalah


oleh : KH. Agus Fathoni, Spd.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Fathoniyah




Pengertian Secara bahasa ziarah artinya berkunjung. Secara istilah adalah mengunjungi makam orang yang sudah meninggal untuk mendo’akannya, bertabaruk, I’tibar ataupun  untuk mengingat Hari akhirat.

Amalan-amalan yang  dilakukan saat ziarah berbeda-beda yang umum dilakukan yaitu membaca Al-Qur’an, tahlil, solawat dan berdo’a kepada Alloh semata.

 Dalil-dalil ziarah  disunahkannya ziarah adalah sebagaimana hadist berikut.

 ﻋﻦ ﺑﺮﻳﺪﺓ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: ﻗﺪ ﻛﻨﺖ ﻧﻬﻴﺘﻜﻢ ﻋﻦ ﺯﻳﺎﺭﺓ اﻟﻘﺒﻮﺭ ﻓﻘﺪ ﺃﺫﻥ ﻟﻤﺤﻤﺪ ﻓﻰ ﺯﻳﺎﺭﺓ ﻗﺒﺮ امه ﻓﺰﻭﺭﻭﻫﺎ ﻓﺎﻧﻬﺎ ﺗﺬﻛﺮ اﻵﺧﺮﺓ.(ﺭﻭاﻩ اﻟﺘﺮﻣﺬﻱ.970) 

“Dari Buraidah, ia berkata Rosulullah SAW bersabda “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah! 
Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat..

Disebutkan dalam kitab Kasyf As-Syubuhat, hal 39 .

ﻋﻦ ﻫﺸﺎﻡ ﺑﻦ ﺳﺎﻟﻢ ﻗﺎﻝ: ﻋﺎﺷﺖ ﻓﺎﻃﻤﺔ ﺑﻌﺪ اﺑﻴﻬﺎ ﺧﻤﺴﺔ ﻭﺳﺒﻌﻴﻦ ﻳﻮﻣﺎ ﻟﻢ ﺗﺮﻯ-ﻛﺎﺷﺮﺓ ﻭﻻ ﺻﺎﺣﻜﺔ ﺗﺄﺗﻰ ﻗﺒﻮﺭ اﻟﺸﻬﺪاء ﻓﻰ ﻛﻞ ﺟﻤﻌﺔ ﻣﺮﺗﻴﻦ اﻻﺛﻨﻴﻦ ﻭاﻟﺨﻤﻴﺲ ﻓﺘﻘﻮﻟﻮﻫﺎ ﻫﻨﺎ ﻛﺎﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ.

Hadist dari Hisyam bin Salim: setelah 75 hari ayahnya ( Nabi Muhammad ) meninggal, Fathimah tidak lagi murung,ia selalu ziarah ke makam para Syuhada dua hari dalam seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis, sambil berucap: disini makam Rosululloh.

Dalam Kasyf as-Syubuhat, hlm 39 disebutkan dalam hadist sebagai berikut :

ﻭﺭﻭﻯ اﻳﻀﺎ اﻟﺘﺮﻣﺬﻱ ﻭاﻟﺤﺎﻛﻢ ﻓﻲ ﻧﻮاﺩﺭ اﻻﺻﻮﻝ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﻋﺒﺪ اﻟﻐﻔﻮﺭ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻌﺰﻳﺰ ﻋﻦ اﺑﻴﻪ ﻣﻦ ﺟﺪﻩ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺗﻌﺮﺽ أعمال الأحياء ﻋﻠﻰ اﻻﻧﺒﻴﺎء ﻭﻋﻠﻰ اﻻﺑﺎء ﻭاﻻﻣﻬﺎﺕ ﻳﻮﻡ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﻓﻴﻔﺮﺣﻮﻥ ﺑﺤﺴﺎﻧﺘﻬﻢ ﻭﺗﺰﺩاﺩ ﻭﺟﻮﻫﻬﻢ ﺑﻴﺎﺿﺎ ﻭاﺷﺮاﻓﺎ. 

Sebuah hadist yang diriwayatkan Tirmidzi dan Hakim dalam kitab Nawadir al-Ushul, hadist dari Abdul Ghafur bin Abdul Aziz, dari ayahnya, dari kakaknya, dia mengatakan bahwa Rosulullah bersabda:  Bahwa amal manusia itu dilaporkan kepada Alloh setiap hari Senin dan Kamis, lalu diberitahukan kepada para Nabi, kepada bapak-bapak, ibu-ibu mereka yang lebih dulu meninggal pada hari Jum’at. 
Mereka gembira bila melihat amal-amal baiknya, sehingga tampak wajahnya bersinar putih berseri. 

 (ﻗﺎﻝ اﻟﻨﻮاﻭﻱ) ﻓﻰ ﺷﺮﺡ اﻟﻤﻬﺬب ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻳﻌﻨﻰ ﻟﺰاﺋﺮ اﻻﻣﻮاﺕ اﻥ ﻳﻘﺮﺃ ﻣﻦ اﻟﻘﺮﺁﻥ ﻣﺎ ﺗﻴﺴﺮ ﻭﻳﺪﻋﻮ ﻟهم ﻧﺺ ﻋﻠﻴﻪ اﻟﺸﻔﻌﻲ ﻭاﻟﺘﻔﻖ ﻋﻠﻴﻪ اﻻﺻﺤﺎﺏ

Dalam Syarh al-Muhadzdzab imam an-Nawawi berkata  disunahkan bagi seorang yang berziarah kepada orang mati agar membaca ayat-ayat Al’qur'an sekadarnya dan berdo’a untuknya. Keterangan ini diambil dari teks imam Syafi’i dan disepakati oleh para ulama yang lainnya.

Dalam kitab Nahjal al-Balaghah, hlm. 394-396 disebutkan sebuah hadist Nabi :

ﻭﻛﺎﻥ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺰﻭﺭ ﻗﺒﻮﺭ ﺷﻬﺪاء ﺃﺣﺪ ﻭﻗﺒﻮﺭ اﻫﻞ اﻟﺒﻘﻴﻊ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﻭﻳﺪﻋﻮ ﻟﻬﻢ ﺑﻤﺎ ﺗﻘﺪﻡ ( ﺭﻭاﻩ ﻣﺴﻠﻢ ﻭاﺣﻤﺪ ﻭاﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ.) 

Rosululloh berziarah ke makam Syuhada ( orang-orang mati sahid ) dalam perang uhud dan makam keluarga Baqi’ dia mengucapkan salam dan mendo’akan mereka atas amal-amal yang telah mereka kerjakan (HR. Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah). 

Disebutkan dalam kitab I’anat at-Thalibin juz II hal.14 ;

 ﻓﻘﺪ ﺭﻭﻯ اﻟﺤﺎﻛﻢ ﻋﻦ اﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻣﻦ ﺯاﺭ ﻗﺒﺮ اﺑﻮﻳﻪ اﻭ اﺣﺪﻫﻤﺎ ﻓﻲ ﻛﻞ ﺟﻤﻌﺔ ﻣﺮﺓ ﻏﻔﺮ اﻟﻠﻪ ﻟﻪ ﻭﻛﺎﻥ ﺑﺎﺭا ﺑﻮاﻟﺪﻳﻪ. 

Hadist riwayat hakim dari Abu Hurairah Rosululloh bersabda: Siapa ziarah kemakam orang tuanya setiap hari Jum’at, Alloh pasti akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatatnya sebagai bukti baktinya kepada orang tua. 

Kemudian kaitannya dengan hadist Nabi SAW yang secara tegas menyatakan perempuan berziarah kubur:

 ﻋﻦ اﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ اﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻟﻌﻦ ﺯﻭاﺭاﺕ اﻟﻘﺒﻮﺭ (ﺭﻭاﻩ اﺣﻤﺪ 8095 )

“Dari Abu Hurairah R.A bahwa sesungguhnya Rosululloh SAW melaknat wanita yang berziarah kubur.” (HR. Ahmad :8095 )

Menyikapi hadist ini ulama menyatakan bahwa larangan itu telah dicabut menjadi sebuah kebolehan berziarah baik bagi laki-laki dan perempuan. 
Imam al-Tirmidzi menyebutkan dalam kitab as-Sunan: Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa hadist itu diucapkan sebelum Nabi SAW membolehkan untuk melakukan ziarah kubur. Setelah Rosululloh SAW membolehkannya laki-laki dan perempuan tercakup dalam kebolehan itu.” ( Sunan at-Thirmidzi :979 )

Ketika berziarah seseorang dianjurkan membaca al’quran atau lainnya,sebagaimana sabda Rosululloh SAW :

ﻋﻦ ﻣﻌﻘﻞ ﺑﻦ ﻳﺴﺎﺭ ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: اﻗﺮﺅﻭ ﻋﻠﻰ ﻣﻮﺗﺎﻛﻢ “ﻳﺲ” (ﺭﻭاﻩ اﺑﻮ ﺩاﻭﺩ، 2714) 

Dari Ma’qil bin Yasar R.A berkata, Rosululloh SAW bersabda; Bacalah surat Yasin pada orang-orang mati diantara kamu,. “ (HR. Abu Dawud :2714 )

Dalil-dalil ini membuktikan bahwa ziarah kubur itu memang dianjurkan. Terlebih jika yang diziarahi itu adalah makam para wali dan orang saleh. Ibnu Hajar al-Haitami pernah ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab berziarah.ke makam para wali adalah ibadah yamg disunahkan. Demikian pula dengan perjalanan kemakam mereka.” (Al-Fatawi al-Kubra, juz II hlm. 24).

Berziarah ke makam para wali dan orang-orang shaleh telah menjadi tradisi para ulama salaf. Diantaranya adalah Imam al-Syafi’I R.A jika ada hajat, setiap hari beliau berziarah ke makam Imam Abu Hanifah. 
Seperfti pengakuan beliau dalam riwayat yang shahih, dari Ali bin Maimun berkata” Aku mendengar Imam As-Syafi’i berkata” Aku selalu bertabaruk dengan Abu Hanifah dan berziarah mendatangi makamnya setiap hari. Apabila aku memiliki hajat, maka aku shalat dua rakaat, lalu mendatangi makam beliau,dan aku mohon hajat itu kepada Alloh SWT disisi makamnya, sehingga tidak lama kemudian hajatku terkabul.” ( Tarikh Baghdad, juz 1, hal. 123).

0 komentar:

Posting Komentar

BERSYUKURLAH KEPADA SUAMI karena ALLOH,,,,,,,,,,,,,,,,

 o0o_بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــم_ oOo BAHAGIA itu,,, sangat SEDERHANA (31) oOo السلام عليكم ورحمة الله وبركاته oO...