Minggu, 29 September 2019

Pengajian rutin
Kitab Kifayatul Akhyar
Pembimbing : KH. Agus Fathoni
Tgl.22 September 2019
Minggu Ke-2

Perkara2 yang mewajibkan mandi besar ada 6 :
1.Ketika bertemunya kedua kelamin laki2 & perempuan(baik keluar atau tidak keluar mani
2.Keluarnya Mani dengan cara apapun sebab keluarnya maupun sebab halal/haram maka tetap wajib mandi besar
Misal sebabnya:
Contoh yg haram dengan tangan ya sendiri (Onani) / akibat menonton film tidak baik
Contoh halal dengan tangan ya istri
3.Mati / Meninggal Dunia maka wajib dimandikan
Orang yang mati ketika masih kondisi junub tidaklah dia berdosa maka yang berdosa jika tidak ada mau yang memandikan 
4.Haid , Nifas dan wiladah
Haid :
-darah yg keluar dari perempuan / rutinitas (sebagai tanda perempuan itu masih subur)
Pada umumnya haid 7 hari
-Jangan mendekati istri yang haid
5.Nifas : Darah yg keluar dari perempuan akibat proses melahirkan (paling lama pada umumnya 40 hari)
6.Wiladah : Darah yang keluar ketika berbarengan bayi keluar pas melahirkan

Catatan :
- Qunut & tidak takhiyat awal itu sunnah ab'ad jadi jika lupa maka sunnah melakukan sujud sahwi.
Perkara jika imam lupa Qunut maka jika imam melakukan sujud sahwi atau tidak maka makmum wajib mengikuti jika tidak maka makmum batal solatnya.

Doa Sujud Sahwi :
Subhanaman Laayanamu Walaayashu

- Ketika Imam salah dalam bacaan sholatnya maka makmum mengingatkan dengan mengucapkan kalimah dzikir subhanallah (tapi dengan niat berdzikir tapi jika niat mengucapkan kalimah Subhanallah dengan niat mengingatkan maka menjadi sholatnya)

- Jika makmum ada yang batal sholatnya cara adabnya bukan pura2 mengikuti sholat sampe selesai tapi dengan cukup duduk diam.

LANJUTAN >>>>

PENGAJIAN RUTIN TGL.29 SEPTEMBER 2019
MINGGU KE-5

Adapun fardlu2 Mandi ada 3 perkara :
1.Niat
2.Menghilangkan Najis jika ada najis pada badannya
(Didalam kitab safinah tidak ada)
3.Meratakan air keseluruh badan

Adapun niat Mandi yaitu :
Nawaitu Gusla lirof'il hadatsil akbari fardlo lillahita'ala
Atau dengan bahasa Indonesia tidak apa2
Wajib kita sebutkan didalam hati niat tersebut.

Adapun tempatnya niat yaitu pada awal bagian badan yang dibasuh
(Dari bagian badan mana saja dibolehkan untuk mengawali)

Menyampaikan air ke pangkal rambut dan pangkal kulit
(Artinya rambut apa aja dibadan dan kulit wajib kena air)

Meratakan air ke seluruh badan dan rambut baik rambut yg tipis atau yg tebal.

Berdasarkan sabda Rosulullah SAW
Di tiap2 rambut itu ada jinabat maka basahilah oleh kalian dan bersihkanlah kulit2 itu (jangan sampai ada sesuatu yg menghalangi air ke kulit).

Sabda lain Rosulullah SAW
Tempat rambut / tempat jinabat dia tidak membasuhnya maka Allah akan menyiksanya dengan api neraka.

Ketika mau berhubungan baiknya melakukan wudlu dahulu.

Hukumnya makruh Ketika masih kondisi belum mandi akibat punya jinabat melakukan kegiatan/makan/minum dll.

Catatan :
Bisa bertakliq ke imam hanafi
Terkait fidyah bagi orang yg sudah meninggal ada alpa dalam sholat
Yaitu 1 waktu 1 mud.

1 komentar:

  1. JOIN NOW !!!
    Dan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
    Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
    BURUAN DAFTAR!
    dewa-lotto.name
    dewa-lotto.com

    BalasHapus

BERSYUKURLAH KEPADA SUAMI karena ALLOH,,,,,,,,,,,,,,,,

 o0o_بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــم_ oOo BAHAGIA itu,,, sangat SEDERHANA (31) oOo السلام عليكم ورحمة الله وبركاته oO...