Senin, 10 Juni 2013


Kata KHAUL dalam bahasa Arab berarti tahun di Indonesia umumnya kata KHAUL dikaitkan dengan setahun wafatnya seseorang dan dalam hukum zakat kata KHAUL juga di pakai sebagai salah satu syarat zakat yang juga memiliki arti tahun.
Seperti disinggung diatas KHAUL yang kami maksud disini adalah peringatan kematian seseorang yang diadakan setahun sekali oleh keluarga atau sanak family almarhum-almarhumah, dengan tujuan utama untuk mendoakan ahli kubur atau kirim do’a / hadiah agar ; ahlilqubur sejahtera, mendapat tempat yang layak, diringankan siksanya jika ia dalam keadaan disiksa.
KHAUL juga dimaksudkan untuk memberi peringatan kepada yang masih hidup, bahwa semua yang bernyawa akan mengalami kematian atau wafat. Setelah wafat manusia akan mempertanggung-jawabkan semua perbuatannya selama hidup didunia. Biasanya, KHAUL diadakan untuk para keluarga yang telah meninggal dunia atau para tokoh untuk mengingat dan meneladani jasa-jasa dan amal baik mereka, ini berbeda dengan perayaan ulang tahun yang bersifat pesta dan hura-hura.
KHAUL dikategorikan kedalam bentuk dzikir dan do’a bersama-sama (berjama’ah), saling mendo’akan untuk ummat muslimin dan muslimat, yang hidup dan dan sudah mati, yang didarat maupun dilaut dari masyrik ( ujung timur ) sampai maghrib ( ujung barat ). Do’a dari semua mahluk hidup akan didengar oleh Alloh SWT tanpa kecuali karena Alloh SWT Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
Memperingati KHAUL sebaiknya diadakan setiap setahun sekali dan tidak harus tepat pada tanggal tertentu atau hari tertentu. Hari dan tanggal pelaksanaan KHAUL ditentukan berdasarkan pertimbangan tertentu yang berhubungan acara-acara lain yang diselenggarakan bersamaan dengan peringatan KHAUL itu. Akan tetapi memang kebanyakan diadakan tepat pada hari / tanggal kemangkatan atau kewafatan seseorang.
KHAUL diadakan berdasarkan hadits Rasulullah Muhammad SAW. Diceritakankan bahwa Rasulullah Muhammad SAW selalu berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud pada setiap tahun. Diatas bukit Uhud beliau memanjatkan doa dengan setengah berteriak, hal ini tersurat didalam Al-Qur’an Surat Ar-Ra’d ayat ke 24, yang berbunyi ;


Artinya : “Semoga kalian selalu mendapat kesejahteraan ats kesabaran yang telah kalian lakukan. Sungguh akhirat adalah tempat yang paling nikmat“
Inilah yang menjadi sandaran hukum Islam bagi pelaksanaan peringatan KHAUL atau acara tahunan untuk mendoakan dan mengenang para ulama, sesepuh dan orang tua kita.
Diriwayatkan pula bahwa para sahabat pun melakukan apa yang telah dilakukan Rasulullah. Berikut ini adalah kutipan lengkap hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi:


Al-Baihaqi meriwayatkan dari al-Wakidi mengenai kematian, bahwa Nabi SAW senantiasa berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud setiap tahun. Dan sesampainya di sana beliau mengucapkan salam dengan mengeraskan suaranya, “Salamun alaikum bima shabartum fani’ma uqbad daar(QS Ar-Ra’d: 24)  Keselamatan atasmu berkat kesabaranmu. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.
Juga terdapat  riwayat lain :





Abu Bakar juga melakukan hal itu setiap tahun, kemudian Umar, lalu Utsman. Fatimah juga pernah berziarah ke bukit Uhud dan berdoa. Saad bin Abi Waqqash mengucapkan salam kepada para syuhada tersebut kemudian ia menghadap kepada para sahabatnya lalu berkata, ”Mengapa kalian tidak mengucapkan salam kepada orang-orang yang akan menjawab salam kalian?” (Dalam Najh al-Balâghah, hlm. 394-396)
Demikian juga didalam kitab Syarah Al-Ihya juz 10 pada pasal tentang ziarah kubur. Lalu dalam kitab Najhul Balaghah dan Kitab Manaqib As-Sayyidis Syuhada Hamzah RA oleh Sayyid Ja’far Al-Barzanji dijelaskan bahwa hadits itu menjadi sandaran hukum bagi orang-orang Madinah untuk yang melakukan Ziarah Rajabiyah (ziarah tahunan setiap bulan Rajab) ke makam Sayidina Hamzah yang ditradisikan oleh keluarga Syeikh Junaidi al-Masra’i karena ini pernah bermimpi dengan Hamzah yang menyuruhnya melakukan ziarah tersebut.
Dalil lain yang dijadikan ulama sebagai alasan (hujjah)  tentang bolehnya melakukan peringatan KHAUL ialah isi didalam acara KHAUL itu tersendiri yang terdiri dari ;
1.      Pembacaan ayat-ayat al Qur’an
2.      Pembacaan sholawat kepada Nabi Besar Muhammad SAW
3.      Pembacaan dzikir-dzikir / Ingat kepada Allah SWT
4.      Do’a-do’a dan permohonan yang dipanjatkan kepada Allah
5.      Ta’ziah tentang agama Islam
Dimana semua amalan baik tersebut “dihadiakan” buat orang yang diperingati KHAULnya dan mengingtakan kepada yang masih hidup agar kematian menjadi contoh ( ibroh ). Semua amalan-amalan ini telah disepakati ulama adalah boleh dilakukan dan ada dalil-dalilnya baik dari al-Qur’an dan al Hadits.
Para ulama menyatakan, peringatan KHAUL tidak dilarang oleh agama, bahkan dianjurkan. Ibnu Hajar dalam Fatâwa al-Kubrâ Juz II hlm. 18 menjelaskan, para sahabat dan ulama tidak ada yang melarang peringatan KHAUL sepanjang tidak ada yang meratapi mayyit atau ahli kubur sambil menangis. Peringatan KHAUL sedianya diisi dengan menuturkan biorafi orang-orang yang alim dan saleh guna mendorong orang lain untuk meniru perbuatan mereka. Ibnu Abd Salam menambahkan, di antara cara berbela sungkawa yang diharamkan adalah memukul-mukul dada atau wajah, karena itu berarti berontak terhadap qadha yang telah ditentukan oleh Allah SWT.
Saat mengadakan peringatan KHAUL dianjurkan untuk membacakan manaqib (biografi yang baik) dari orang yang wafat, untuk diteladani kebaikannya dan untuk berbaik sangka kepadanya. Ibnu Abd Salam mengatakan, pembacaan manaqib tersebut adalah bagian dari perbuatan taat kepada Allah SWT karena bisa menimbulkan kebaikan. Karena itu banyak para sahabat dan ulama yang melakukannya di sepanjang masa tanpa mengingkarinya.
Diantara faedah diadakannya peringatan KHAUL, adalah :
  • Silaturrahmi
  • Berdo’a bersama
  • Mendengarkan nasihat serta teladan dari orang terdahulu
  • Membaca al Quran
  • Bersedekah untuk yang diperingati KHAULnya
Tradisi KHAUL di Indonesia pertama kali dipopulerkan oleh al-Imam al-Allamah al-Habib Muhammad bin Idrus al-Habsy tepatnya di Surabaya (semoga Allah membalas semua jasanya) yang kemudian baru diikuti oleh para habaib dan kyai-kyai setelah beliau. Alhamdulillah sekarang ini acara KHAUL merupakan moment yang paling tepat untuk mengingatkan manusia kepada Allah dengan cara meneladani prilaku para ulama dan auliya yang diperingati KHAULnya.
Adapun acara-acara KHAUL yang diselenggarakan di Palembang terbilang sangat banyak, hampir di setiap bulan pada kalender Hijriyah terdapat peringatan KHAUL para ulama’, auliya’ dan kaum shalihin, baik dari kalangan habaib ataupun kyai, diantaranya ialah. KHAUL al Habib Ali bin Husin al Habsy, KHAUL Syech Abu Bakar bin Salim, KHAUL al habib Ahmad bin Hasan al Habsy, KHAUL K.H Marogan, KHAUL K.H Azhary dan masih banyak lagi. Adapun acara KHAUL terbesar yang ada dikota Palembang adalah Ziarah Kubra yang diadakan di akhir-akhir bulan Sya’ban selama tiga hari berturut-turut mulai dari hari jum’at sampai hari Minggu yang di hadiri oleh ribuan kaum muslimin dari penjuru kota-kota di Indonesia bahkan dari luar Negeri. Mudah-mudahan Allah SWT menjaga tradisi yang mulia ini di negeri kita agar tidak dirusak oleh tangan-tangan kotor.
KHAUL pada akhirnya dikembalikan kepada pelaksananya, mau pakai dalil yang mana dan dari sudut pandang mana, yang jelas pembacaan ayat-ayat al Qur’an, pembacaan sholawat kepada Nabi Besar Muhammad SAW,  dzikir-dzikir / Ingat kepada Allah SWT, do’a-do’a dan permohonan yang dipanjatkan kepada Allah, ta’ziah tentang agama Islam ( majlis ilmu ) adalah suatu kewajiban bagi kaum muslimin dan muslimat.
Wallahu a’lam bishowab.

(Dinukil dari kitab Peringatan KHAUL Ditinjau Dari Hukum Islam, Karya KH. M. Hanif Muslih. LC dan lainnya)

0 komentar:

Posting Komentar

BERSYUKURLAH KEPADA SUAMI karena ALLOH,,,,,,,,,,,,,,,,

 o0o_بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــم_ oOo BAHAGIA itu,,, sangat SEDERHANA (31) oOo السلام عليكم ورحمة الله وبركاته oO...