Kata
KHAUL dalam bahasa Arab berarti tahun di Indonesia umumnya kata KHAUL
dikaitkan dengan setahun wafatnya seseorang dan dalam hukum zakat kata KHAUL
juga di pakai sebagai salah satu syarat zakat yang juga memiliki arti tahun.
Seperti
disinggung diatas KHAUL yang kami maksud disini adalah peringatan kematian
seseorang yang diadakan setahun sekali oleh keluarga atau sanak family
almarhum-almarhumah, dengan tujuan utama untuk mendoakan ahli kubur atau kirim
do’a / hadiah agar ; ahlilqubur sejahtera, mendapat tempat yang layak,
diringankan siksanya jika ia dalam keadaan disiksa.
KHAUL
juga dimaksudkan untuk memberi peringatan kepada yang masih hidup, bahwa semua
yang bernyawa akan mengalami kematian atau wafat. Setelah wafat manusia akan
mempertanggung-jawabkan semua perbuatannya selama hidup didunia. Biasanya, KHAUL
diadakan untuk para keluarga yang telah meninggal dunia atau para tokoh untuk
mengingat dan meneladani jasa-jasa dan amal baik mereka, ini berbeda dengan
perayaan ulang tahun yang bersifat pesta dan hura-hura.
KHAUL
dikategorikan kedalam bentuk dzikir dan do’a bersama-sama (berjama’ah), saling
mendo’akan untuk ummat muslimin dan muslimat, yang hidup dan dan sudah mati,
yang didarat maupun dilaut dari masyrik ( ujung timur ) sampai maghrib
( ujung barat ). Do’a dari semua mahluk hidup akan didengar oleh Alloh SWT
tanpa kecuali karena Alloh SWT Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
Memperingati
KHAUL sebaiknya diadakan setiap setahun sekali dan tidak harus tepat pada
tanggal tertentu atau hari tertentu. Hari dan tanggal pelaksanaan KHAUL ditentukan
berdasarkan pertimbangan tertentu yang berhubungan acara-acara lain yang
diselenggarakan bersamaan dengan peringatan KHAUL itu. Akan tetapi memang
kebanyakan diadakan tepat pada hari / tanggal kemangkatan atau kewafatan
seseorang.
KHAUL
diadakan berdasarkan hadits Rasulullah Muhammad SAW. Diceritakankan bahwa
Rasulullah Muhammad SAW selalu berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud
pada setiap tahun. Diatas bukit Uhud beliau memanjatkan doa dengan setengah
berteriak, hal ini tersurat didalam Al-Qur’an Surat Ar-Ra’d ayat ke 24, yang
berbunyi ;
Artinya
: “Semoga kalian selalu mendapat kesejahteraan ats kesabaran yang telah
kalian lakukan. Sungguh akhirat adalah tempat yang paling nikmat“
Inilah
yang menjadi sandaran hukum Islam bagi pelaksanaan peringatan KHAUL atau acara
tahunan untuk mendoakan dan mengenang para ulama, sesepuh dan orang tua kita.
Diriwayatkan
pula bahwa para sahabat pun melakukan apa yang telah dilakukan Rasulullah.
Berikut ini adalah kutipan lengkap hadits yang diriwayatkan oleh Imam
al-Baihaqi:
Al-Baihaqi
meriwayatkan dari al-Wakidi mengenai kematian, bahwa Nabi SAW senantiasa
berziarah ke makam para syuhada di bukit Uhud setiap tahun. Dan sesampainya di
sana beliau mengucapkan salam dengan mengeraskan suaranya, “Salamun alaikum
bima shabartum fani’ma uqbad daar(QS Ar-Ra’d: 24) Keselamatan
atasmu berkat kesabaranmu. Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.
Juga
terdapat riwayat lain :
Abu
Bakar juga melakukan hal itu setiap tahun, kemudian Umar, lalu Utsman. Fatimah
juga pernah berziarah ke bukit Uhud dan berdoa. Saad bin Abi Waqqash
mengucapkan salam kepada para syuhada tersebut kemudian ia menghadap kepada
para sahabatnya lalu berkata, ”Mengapa kalian tidak mengucapkan salam kepada
orang-orang yang akan menjawab salam kalian?” (Dalam Najh al-Balâghah, hlm. 394-396)
Demikian
juga didalam kitab Syarah Al-Ihya juz 10 pada pasal tentang ziarah
kubur. Lalu dalam kitab Najhul Balaghah dan Kitab Manaqib As-Sayyidis
Syuhada Hamzah RA oleh Sayyid Ja’far Al-Barzanji dijelaskan bahwa hadits
itu menjadi sandaran hukum bagi orang-orang Madinah untuk yang melakukan Ziarah
Rajabiyah (ziarah tahunan setiap bulan Rajab) ke makam Sayidina Hamzah yang
ditradisikan oleh keluarga Syeikh Junaidi al-Masra’i karena ini pernah bermimpi
dengan Hamzah yang menyuruhnya melakukan ziarah tersebut.
Dalil
lain yang dijadikan ulama sebagai alasan (hujjah) tentang bolehnya
melakukan peringatan KHAUL ialah isi didalam acara KHAUL itu tersendiri yang
terdiri dari ;
1.
Pembacaan ayat-ayat al Qur’an
2.
Pembacaan sholawat kepada Nabi Besar
Muhammad SAW
3.
Pembacaan dzikir-dzikir / Ingat
kepada Allah SWT
4.
Do’a-do’a dan permohonan yang
dipanjatkan kepada Allah
5.
Ta’ziah tentang agama Islam
Dimana semua amalan baik tersebut “dihadiakan”
buat orang yang diperingati KHAULnya dan mengingtakan kepada yang masih hidup
agar kematian menjadi contoh ( ibroh ). Semua amalan-amalan ini
telah disepakati ulama adalah boleh dilakukan dan ada dalil-dalilnya baik dari
al-Qur’an dan al Hadits.
Para
ulama menyatakan, peringatan KHAUL tidak dilarang oleh agama, bahkan
dianjurkan. Ibnu Hajar dalam Fatâwa al-Kubrâ Juz II hlm. 18 menjelaskan, para
sahabat dan ulama tidak ada yang melarang peringatan KHAUL sepanjang tidak ada
yang meratapi mayyit atau ahli kubur sambil menangis. Peringatan KHAUL sedianya
diisi dengan menuturkan biorafi orang-orang yang alim dan saleh guna mendorong
orang lain untuk meniru perbuatan mereka. Ibnu Abd Salam menambahkan, di antara
cara berbela sungkawa yang diharamkan adalah memukul-mukul dada atau wajah,
karena itu berarti berontak terhadap qadha yang telah ditentukan oleh Allah
SWT.
Saat
mengadakan peringatan KHAUL dianjurkan untuk membacakan manaqib
(biografi yang baik) dari orang yang wafat, untuk diteladani kebaikannya dan
untuk berbaik sangka kepadanya. Ibnu Abd Salam mengatakan, pembacaan manaqib
tersebut adalah bagian dari perbuatan taat kepada Allah SWT karena bisa
menimbulkan kebaikan. Karena itu banyak para sahabat dan ulama yang
melakukannya di sepanjang masa tanpa mengingkarinya.
Diantara
faedah diadakannya peringatan KHAUL, adalah :
- Silaturrahmi
- Berdo’a bersama
- Mendengarkan nasihat serta teladan dari orang terdahulu
- Membaca al Quran
- Bersedekah untuk yang diperingati KHAULnya
Tradisi
KHAUL di Indonesia pertama kali dipopulerkan oleh al-Imam al-Allamah al-Habib
Muhammad bin Idrus al-Habsy tepatnya di Surabaya (semoga Allah membalas semua
jasanya) yang kemudian baru diikuti oleh para habaib dan kyai-kyai setelah beliau.
Alhamdulillah sekarang ini acara KHAUL merupakan moment yang paling tepat untuk
mengingatkan manusia kepada Allah dengan cara meneladani prilaku para ulama dan
auliya yang diperingati KHAULnya.
Adapun
acara-acara KHAUL yang diselenggarakan di Palembang terbilang sangat banyak,
hampir di setiap bulan pada kalender Hijriyah terdapat peringatan KHAUL para
ulama’, auliya’ dan kaum shalihin, baik dari kalangan habaib ataupun kyai,
diantaranya ialah. KHAUL al Habib Ali bin Husin al Habsy, KHAUL Syech Abu Bakar
bin Salim, KHAUL al habib Ahmad bin Hasan al Habsy, KHAUL K.H Marogan, KHAUL
K.H Azhary dan masih banyak lagi. Adapun acara KHAUL terbesar yang ada dikota
Palembang adalah Ziarah Kubra yang diadakan di akhir-akhir bulan Sya’ban selama
tiga hari berturut-turut mulai dari hari jum’at sampai hari Minggu yang di
hadiri oleh ribuan kaum muslimin dari penjuru kota-kota di Indonesia bahkan
dari luar Negeri. Mudah-mudahan Allah SWT menjaga tradisi yang mulia ini di
negeri kita agar tidak dirusak oleh tangan-tangan kotor.
KHAUL pada akhirnya dikembalikan
kepada pelaksananya, mau pakai dalil yang mana dan dari sudut pandang mana,
yang jelas pembacaan ayat-ayat al Qur’an, pembacaan sholawat kepada Nabi Besar
Muhammad SAW, dzikir-dzikir / Ingat
kepada Allah SWT, do’a-do’a dan permohonan yang dipanjatkan kepada Allah,
ta’ziah tentang agama Islam ( majlis ilmu ) adalah suatu kewajiban bagi kaum
muslimin dan muslimat.
Wallahu a’lam bishowab.
(Dinukil
dari kitab Peringatan KHAUL Ditinjau Dari Hukum Islam, Karya KH. M.
Hanif Muslih. LC dan lainnya)
0 komentar:
Posting Komentar